Senin, 14 April 2025 — Loka POM di Kabupaten Sijunjung menerima penghargaan dari Kejaksaan Negeri Sijunjung atas peran aktif dan kontribusinya dalam penindakan kejahatan obat dan makanan di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Ibu Rina Idawani, S.H., CN., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama lintas lembaga yang telah terjalin secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Loka POM di Kabupaten Sijunjung juga memberikan penghargaan balasan kepada Kejaksaan Negeri Sijunjung atas dukungan dan kolaborasi yang kuat dalam penanganan perkara tindak kejahatan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Sijunjung, Bapak Putra Gusrianto, S.Farm., Apt., M.A.B.
Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, efisien, dan berkeadilan, guna melindungi masyarakat dari bahaya peredaran produk obat dan makanan yang tidak aman dan tidak memenuhi standar mutu.