Apresiasi KPPN Sijunjung atas Kinerja Pengelolaan Anggaran Balai POM Sijunjung

09-09-2026 Umum Dilihat 24 kali

Sijunjung (4/9/2026) – Balai POM di Sijunjung menerima dua penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sijunjung atas kinerja pengelolaan anggaran periode Semester I Tahun 2026. Penghargaan tersebut berupa Penghargaan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 100 dan Penghargaan atas Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Terbanyak periode Semester I Tahun 2026.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala KPPN Sijunjung kepada Kepala Balai POM di Sijunjung selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPPN Sijunjung pada 4 September 2026.

Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari apresiasi KPPN Sijunjung terhadap kinerja satuan kerja dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran. Capaian nilai IKPA 100 menunjukkan hasil penilaian kinerja pelaksanaan anggaran pada periode tersebut, sedangkan penghargaan penggunaan KKP terbanyak diberikan berdasarkan capaian penggunaan KKP oleh satuan kerja pada periode Semester I Tahun 2026.

Balai POM di Sijunjung terus melakukan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan aspek perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta akuntabilitas penggunaan anggaran. Pengelolaan anggaran tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Obat dan Makanan serta penyelenggaraan pelayanan publik.

Penghargaan yang diterima menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi Balai POM di Sijunjung untuk  terus meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran serta tata kelola keuangan secara berkelanjutan.

Sarana