Pada Selasa, 24 Juni 2025, Loka POM di Kabupaten Sijunjung berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sawahlunto, sebagai bagian dari pelaksanaan DAK Non Fisik BPOM Tahun 2025.
Dalam kesempatan ini, Kepala Loka POM di Kabupaten Sijunjung menyampaikan materi yang mencakup peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan obat, termasuk pengelolaan vaksin di fasilitas pelayanan kefarmasian, serta penerapan Standar Pelayanan Kefarmasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh Apoteker, Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK), dan pemilik sarana kefarmasian. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap aspek regulasi dan tata kelola yang baik dalam pelayanan kefarmasian, sehingga mampu:
-
Meningkatkan mutu layanan obat di masyarakat,
-
Menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat, serta
-
Mendukung penggunaan obat yang rasional dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara Badan POM dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas SDM serta memperkuat sistem pelayanan kefarmasian di tingkat daerah.