Badan POM sebagai penyelenggara publik wajib melakukan Forum Konsultasi Publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan produk obat dan makanan beredar.
Pada Rabu, 25 Juni 2025 telah dilakukan Forum Konsultasi Publik, Peningkatan Pelayanan Publik di Ruang Rapat MPP Kota Sawahlunto. Hadir sebagai narasumber Kepala Loka POM di Kabupaten Sijunjung, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sawahlunto dan Kabid Perizinan DPMPTSPNaker Kota Sijunjung. Peserta yang hadir terdiri dari 5 (lima) unsur yang ada di masyarakat seperti Lintas Sektor, Masyarakat penerima layanan, Akademisi, Organisasi Masyarakat dan Media Massa.
Pada akhir kegiatan, dirumuskan rencana aksi perbaikan layanan yang akan dilakukan oleh Loka POM di Kabupaten Sijunjung dan telah ditandatangani Berita Acara Hasil Pelaksanaan FKP. Tentunya dibutuhkan kolaborasi bersama antara masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah dalam pengawasan obat dan makanan agar tercipta pelayanan publik yang semakin prima.