Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadhan 1447 H: Perlindungan Nyata, di Bulan Penuh Berkah

19-02-2026 Umum Dilihat 60 kali

Loka POM di Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 pada Kamis, 19 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman dan layak dikonsumsi selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri 1447 H.

Pengawasan dilaksanakan secara kolaboratif bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung dan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dagperinkop) Kabupaten Sijunjung sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan pangan olahan di Kabupaten Sijunjung. Pemeriksaan difokuskan pada aspek legalitas dan izin edar, masa kedaluwarsa, kondisi kemasan dan label, serta identifikasi produk tanpa izin edar (TIE) dan produk rusak.

Melalui kegiatan ini, Loka POM di Kabupaten Sijunjung berkomitmen untuk memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan, sehingga keamanan pangan tetap terjaga dan pelaksanaan ibadah Ramadan berlangsung dengan nyaman.

Sarana