Kabupaten Sijunjung Lakukan Intensifikasi Pengawasan Produk Formula Bayi Impor

20-01-2026 Umum Dilihat 94 kali

Sebagai bentuk komitmen dalam pengawasan pangan, Loka POM di Kabupaten Sijunjung melaksanakan intensifikasi pengawasan terhadap produk formula bayi impor sebagai tindak lanjut atas penarikan produk S-26 PROMIL GOLD pHPro 1. Kegiatan ini dilakukan melalui pengawasan langsung ke distributor pangan di wilayah kerja.

Pengawasan bertujuan untuk memastikan bahwa proses penarikan produk telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memastikan produk dengan nomor bets yang ditarik tidak lagi beredar di sarana distribusi.

Loka POM di Kabupaten Sijunjung mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dalam memilih produk pangan, mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh BPOM, serta segera melaporkan apabila menemukan produk yang tidak sesuai ketentuan melalui saluran pengaduan yang tersedia. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan, mutu, dan gizi pangan yang beredar.

Informasi lengkap terkait penjelasan penarikan produk formula bayi impor dapat diakses melalui 
https://www.pom.go.id/penjelasan-publik/penarikan-produk-formula-bayi-impor

Sarana