Pada Selasa, 5 Februari 2025, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Dharmasraya turut serta dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Sawahlunto. Rapat ini membahas isu-isu penting terkait pengelolaan Apotek dan Toko Obat di wilayah Kota Sawahlunto.
Pertemuan ini melibatkan lintas sektor terkait, termasuk organisasi profesi dan instansi teknis lainnya. Fokus utama rapat adalah membahas kepatuhan terhadap regulasi distribusi obat, pengawasan rantai peredaran obat, serta peningkatan peran strategis apotek dan toko obat dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Loka POM di Kabupaten Dharmasraya menyampaikan pentingnya penyaluran obat yang memenuhi standar keamanan dan mutu serta mendorong kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku untuk mencegah peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat tertentu.
Sebagai langkah tindak lanjut, disepakati peningkatan koordinasi dan sinergi antara Dinas Kesehatan Kota Sawahlunto, Loka POM Dharmasraya, dan sektor terkait lainnya dalam rangka memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap apotek dan toko obat.
Melalui upaya bersama ini, diharapkan pengelolaan Apotek dan Toko Obat di Kota Sawahlunto semakin optimal, legal, dan berorientasi pada pelayanan kesehatan masyarakat yang aman dan berkualitas.