Jumat (23 Januari 2026), Loka POM di Kabupaten Sijunjung menerima kunjungan Kwartir Cabang (Kwarcab) 0303 Gerakan Pramuka Kabupaten Sijunjung dalam rangka membahas rencana Perjanjian Kerja Sama pembentukan Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM). Pertemuan ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis antara BPOM dan Gerakan Pramuka dalam memperkuat peran generasi muda dalam kegiatan edukasi dan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Sijunjung.
Melalui pembentukan SAKA POM, anggota Pramuka diharapkan memperoleh pembekalan pengetahuan serta keterampilan terkait keamanan, mutu, dan manfaat obat dan makanan. SAKA POM juga diharapkan mampu berperan sebagai agen perubahan yang aktif dalam menyebarluaskan informasi, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendukung upaya pengawasan obat dan makanan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen BPOM dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama mewujudkan perlindungan masyarakat dari risiko obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.