Loka POM di Kabupaten Sijunjung Raih Peringkat ke -3 Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik

04-12-2025 Umum Dilihat 174 kali

Loka POM di Kabupaten Sijunjung kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Peringkat ke-3 Predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik untuk kategori Loka POM di seluruh Indonesia.

Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Kepala Badan POM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D, pada kegiatan Rapat Evaluasi Nasional (REN) BPOM Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula BBPOM di Semarang.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Loka POM di Kabupaten Sijunjung dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informatif kepada masyarakat.

Melalui pengelolaan informasi publik yang terbuka dan mudah diakses, Loka POM Sijunjung terus berupaya memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan bermanfaat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Keterbukaan bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud nyata dalam menjaga kepercayaan publik.”

Salam Transparansi!
PPID Loka POM di Kabupaten Sijunjung

Sarana