Penguatan Pengawasan Post Market PIRT Melalui Pendampingan dan Uji Coba Tools Penilaian Mandiri di Kabupaten Sijunjung

09-05-2025 Umum Dilihat 111 kali

Jumat, 09 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung penguatan pengawasan post market terhadap produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Loka POM di Kabupaten Sijunjung bersama Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengawasan Post Market PIRT di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari tahapan Uji Coba Tools Penilaian Mandiri, yaitu sebuah instrumen yang dikembangkan untuk menilai kesiapan dan kapabilitas daerah dalam melakukan pengawasan pangan secara mandiri, sistematis, dan berkelanjutan.

Pendampingan ini melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung sebagai pelaksana pengawasan pangan di tingkat daerah. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam melaksanakan fungsi pengawasan pangan, sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yakni terwujudnya Kabupaten/Kota Pangan Aman melalui pemenuhan standar pengawasan PIRT.

Dengan adanya penerapan tools penilaian mandiri, diharapkan sistem pengawasan pangan di daerah dapat menjadi lebih adaptif, akuntabel, dan berbasis risiko. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin keamanan pangan olahan yang beredar di masyarakat.

Sarana