Sijunjung, 15 Oktober 2026 – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Sijunjung hadir sebagai narasumber dalam kegiatan edukasi bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan keamanan pangan dalam proses produksi pangan olahan, sehingga produk yang dihasilkan memenuhi aspek keamanan dan mutu serta mampu bersaing di pasaran.
Dalam kegiatan tersebut, Balai POM di Sijunjung menyampaikan materi mengenai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), implementasi dokumentasi yang efektif bagi IRTP, serta penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang tepat. Materi ini diberikan untuk membekali pelaku usaha dengan pengetahuan dan pemahaman terkait praktik produksi pangan yang baik, pencatatan kegiatan produksi secara efektif, serta penggunaan BTP sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui edukasi ini, pelaku usaha diharapkan dapat menerapkan prinsip keamanan pangan secara konsisten pada setiap tahapan produksi.
Edukasi ini menjadi salah satu upaya untuk mendorong peningkatan kualitas produk pangan lokal melalui penerapan praktik produksi yang baik dan sesuai dengan ketentuan keamanan pangan. Dengan pemahaman yang memadai, pelaku usaha IRTP diharapkan mampu menghasilkan produk pangan yang aman dikonsumsi, bermutu, dan memiliki daya saing yang lebih baik.
Balai POM di Sijunjung terus mendorong peningkatan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya keamanan pangan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam melindungi kesehatan masyarakat. Produk lokal yang berkualitas berawal dari proses produksi yang baik. Oleh karena itu, komitmen terhadap keamanan pangan perlu diterapkan secara berkelanjutan demi mendukung pengembangan usaha pangan yang berkualitas dan terpercaya.