Perkuat Sinergi, Balai POM di Sijunjung Hadir dalam Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Sawahlunto

11-08-2026 Umum Dilihat 35 kali

Sawahlunto (11/08/2026) – Balai POM di Sijunjung hadir dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Sawahlunto sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto ini turut dihadiri oleh instansi terkait sebagai saksi. Kehadiran para saksi dan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti menjadi bagian penting dalam memastikan proses berjalan secara transparan dan akuntabel.

Pemusnahan barang bukti tidak hanya menjadi bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga merupakan langkah nyata untuk mencegah potensi penyalahgunaan serta memastikan barang-barang tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.

Melalui sinergi dan kolaborasi lintas instansi, Balai POM di Sijunjung terus berkomitmen mendukung upaya perlindungan masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang aman dan terlindungi.

Sarana