Perkuat Tata Kelola Alokon, Balai POM di Sijunjung Hadir pada Diskusi Partisipatif Lintas Sektor di Kabupaten Sijunjung

02-10-2026 Umum Dilihat 21 kali

Sijunjung, 2 Oktober 2026 — Balai POM di Sijunjung hadir sebagai narasumber dalam kegiatan penguatan tata kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) yang dilaksanakan di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung. Kegiatan tersebut melibatkan Balai POM di Sijunjung, BKKBN Kanwil Sumatera Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, dan Dinas KB Kabupaten Sijunjung sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memastikan keamanan, mutu, ketersediaan, serta pengelolaan Alokon di Kabupaten Sijunjung.

Dalam kegiatan tersebut, Balai POM di Sijunjung menyampaikan materi “Kebijakan Pengawasan Mutu, Keamanan, dan Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi”. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya pengelolaan Alokon sesuai dengan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk menjaga mutu obat selama proses penyimpanan dan distribusi, sekaligus mencegah terjadinya kekosongan stok (stockout) maupun kelebihan stok (overstock).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Balai POM di Sijunjung, BKKBN Kanwil Sumatera Barat, Dinas KB Sijunjung, dan Dinas Kesehatan Sijunjung dalam mendukung penjaminan keamanan dan mutu Alokon. Sinergi tersebut diperlukan agar pengelolaan Alokon dapat dilaksanakan secara efektif, optimal, dan berkelanjutan.

Melalui koordinasi lintas sektor yang berkesinambungan, pengelolaan Alokon di Kabupaten Sijunjung diharapkan semakin optimal dalam mendukung tersedianya pelayanan kontrasepsi yang aman, bermutu, dan berkesinambungan bagi masyarakat.

Bersinergi dan berkolaborasi memperkuat tata kelola Alokon untuk pelayanan yang semakin aman dan berkualitas.

Sarana