Perkuatan Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Dharmasraya

11-09-2024 Umum Dilihat 1198 kali

01 Agustus 2024 - Loka POM di Kabupaten Dharmasraya menerima penghargaan dari Kejaksaan Negeri Dharmasraya atas kerja sama dan peran aktif dalam penindakan kejahatan obat dan makanan.

Kolaborasi dan Koordinasi antara Loka POM di Kabupaten Dharmasraya dengan Kejaksaan Negeri Dharmasraya merupakan hal yang penting dalam upaya penegakan hukum di wilayah hukum Dharmasraya terkait dengan pelanggaran di bidang obat dan makanan. BPOM bertanggung jawab dalam pengawasan dan pengendalian obat dan makanan di Indonesia, sedangkan kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam penuntutan pelanggaran hukum.

Sarana