Selasa, 20 Mei 2025 — Loka POM di Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan koordinasi dan sinergi bersama Polres Sijunjung dalam rangka memperkuat upaya pengawasan serta penegakan hukum di bidang obat dan makanan.
Pertemuan ini bertujuan untuk:
-
Meningkatkan koordinasi dalam pencegahan dan pengawasan peredaran obat dan makanan ilegal,
-
Mendorong pelaksanaan penindakan dan penyidikan yang efektif dan efisien melalui kolaborasi antara penyidik Polri dan Loka POM,
-
Memperkuat komitmen bersama dalam menjaga masyarakat dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan strategis terkait mekanisme kolaboratif penyidikan tindak pidana di bidang obat dan makanan di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung. Kedua pihak menyepakati langkah-langkah konkret untuk memperkuat sinergi kelembagaan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen yang telah terjalin, Kepala Loka POM di Kabupaten Sijunjung, Bapak Putra Gusrianto, S.Farm., Apt., M.A.B, menyerahkan penghargaan kepada Polres Sijunjung atas peran aktif dan kerja sama yang konsisten dalam pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal dan berbahaya sepanjang tahun 2024.
Loka POM di Kabupaten Sijunjung mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan melakukan Cek KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi obat dan makanan, yaitu:
-
Cek Kemasan
-
Cek Label
-
Cek Izin Edar
-
Cek Kedaluwarsa
Mari bersama lindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal dan berbahaya. BPOM hadir untuk masyarakat.